DIVISI PENJAMINAN MUTU INTERNAL TAHUN 2023

Dra. Sasminta Christina Yuli Hartati, M.Pd.
No
                                               TUGAS
1

Mengkoordinasikan pelaksanakan seluruh kegiatan Audit Mutu Internal akademik di tingkat fakultas

2Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi pembelajaran bersama UPM di tingkat fakultas
3Membuat laporan di tingkat fakultas tentang pelaksanaan kegiatan monev pembelajaran dan audit mutu internal kepada Direktur LPM Unesa

4

Menyusun SOP sesuai dengan kebutuhan fakultas

5

Melakukan sosialisasi standar mutu, pedoman, dan panduan penjaminan mutu ke program studi

6Melakukan monev atas pengisian risk register dan dokumen penanganan risiko program studi
7Membuat laporan kinerja divisi Penjaminan Mutu Internal kepada ketua GPM
Sumber:

Keputusan Rektor Unesa 800/UN38/HK/KL/2023 tentang Penetapan Struktur Organisasi dan Uraian Jabatan Pelaksana Penjaminan Mutu Unesa