KETUA TAHUN 2023

Bayu Budi Prakoso, S.Pd., M.Pd.
No
                                                   TUGAS
1Menyusun program kerja dan mengusulkan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) ke fakultas/ sekolah pascasarjana
2Merencanakan dan menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di level fakultas/ sekolah pascasarjana
3Bersama dengan LPM mensosialisasikan penerapan SPMI

4

Melakukan koordinasi dengan Direktur LPM

5

Mengkoordinasi kegiatan akreditasi nasional dan internasional

6Mengkoordinasi pelaksanaan survei kepuasan terhadap layanan kepada stakeholder internal (dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa)
7Memfasilitasi kebutuhan kerja dan koordinasi program kerja semua divisi GPM
8Membuat laporan kinerja setiap tahun dan melaporkan kepada pimpinan Fakultas/ Sekolah Pascasarjana tentang kinerja GPM dan perbaikan yang diperlukan

9

Mengkoordinasi pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dan tindak lanjut bersama pimpinan fakultas/sekolah pascasarjana.

Sumber:

Keputusan Rektor Unesa 800/UN38/HK/KL/2023 tentang Penetapan Struktur Organisasi dan Uraian Jabatan Pelaksana Penjaminan Mutu Unesa